BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Perhutani KPH Kuningan Tegaskan Tebangan di RPH Margamukti Resmi

 

     Kuningan.Koran Cirebon– Pihak Perhutani KPH Kuningan memberikan bantahan keras terkait tudingan praktik penebangan liar (illegal logging) di wilayah Kecamatan Cimahi yang sempat mencuat di salah satu media online. Pihak pengelola memastikan bahwa aktivitas di lapangan sepenuhnya legal dan sudah sesuai prosedur.

Pada Senin (16/03/2026), petugas lapangan Perhutani memberikan klarifikasi mendalam untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan tersebut.

Sesuai Prosedur dan Rencana Kerja Kegiatan penebangan yang dipersoalkan tersebut berlokasi di Petak 88b RPH Margamukti, BKPH Ciledug, KPH Kuningan, yang secara administratif masuk dalam wilayah Desa Cimulya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan.

Mantri RPH Margamukti, Kodir, menegaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan bagian dari program pengelolaan hutan produksi yang telah direncanakan secara matang.

“Perlu kami tegaskan bahwa kegiatan tebangan di Petak 88b merupakan kegiatan resmi. Seluruh prosesnya dilaksanakan sesuai dengan prosedur, aturan yang berlaku, dan masuk dalam program pengelolaan hutan tahunan,” ujar Kodir.

Ia menambahkan bahwa setiap pohon yang ditebang telah melalui tahapan administrasi yang ketat, mulai dari penandaan, pengawasan petugas, hingga kelengkapan dokumen angkutan hasil hutan yang sah.

Klarifikasi dari Mitra Kerja

Senada dengan Kodir, Darsa selaku mitra kerja Perhutani yang bertugas di lokasi, menyatakan keberatannya atas tuduhan liar tersebut. Ia menjamin bahwa seluruh pekerjaannya berada di bawah pengawasan langsung pihak berwenang.

“Kami bekerja sesuai arahan dan kontrak resmi dari Perhutani. Sangat tidak mendasar jika kegiatan ini dituduh sebagai illegal logging, karena kami tunduk pada aturan yang ada,” tegas Darsa.

Pihak Perhutani KPH Kuningan menyayangkan adanya pemberitaan yang muncul tanpa konfirmasi menyeluruh kepada pengelola hutan. Hal ini dinilai mencederai prinsip keberimbangan informasi (cover both sides) dan berpotensi menciptakan opini negatif di tengah masyarakat.

Sebagai penutup, Perhutani menegaskan komitmennya untuk: Menjalankan pengelolaan hutan secara profesional dan transparan.Mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku.Dan tetap terbuka terhadap pengawasan publik yang bersifat konstruktif.pungkasnya.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: