BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kapolresta Surakarta Waspadai Uang Palsu dan Segera Laporkan ke Polisi

   Polresta Surakarta,  Polda Jateng. Koran Cirebon - Polresta Surakarta bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa Uang Rupiah Tidak Asli/ Uang Palsu ( Upal) di depan Mako 2 Polresta Surakarta, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Kota Surakarta Achmad Satibi, S.H., M.H., Kepala BI Solo Dwiyanto Sumirat, S.H., M.H., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Surakarta Bagyo Mulyono, S.H., para Pejabat Utama Polresta Surakarta, serta Kapolsek jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa peredaran uang palsu hingga saat ini masih menjadi perhatian bersama.

“Melalui kegiatan pemusnahan uang palsu ini, saya berharap masyarakat Kota Surakarta semakin teliti dan waspada dalam mengenali keaslian uang rupiah, sehingga dapat terhindar dari tindak penipuan,” ujar Kapolresta.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau menerima uang yang diduga palsu agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan edukasi kepada masyarakat, sehingga angka peredaran uang palsu maupun korban penipuan dapat terus ditekan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BI Solo Dwiyanto Sumirat, S.H., M.H., mengapresiasi sinergi antara Polresta Surakarta dan Bank Indonesia dalam upaya memberantas peredaran uang palsu di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan pemusnahan uang palsu ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah,” ungkap Dwiyanto.

Ia menjelaskan, saat ini masyarakat mulai memiliki kesadaran untuk melaporkan apabila menerima uang yang diduga palsu. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah positif dalam membantu penanganan dan pencegahan tindak pidana peredaran uang palsu.

Dwiyanto mengatakan bahwa Bank Indonesia  akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keaslian uang rupiah melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan literasi.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo menyerahkan Uang Rupiah Tidak Asli kepada Polresta Surakarta untuk dimusnahkan sebanyak 12.270 lembar dengan total nominal mencapai Rp986.550.000,-.

Adapun rincian uang palsu yang dimusnahkan meliputi:

a..Pecahan Rp100.000 sebanyak 7.575 lembar senilai Rp757.500.000,-

b. Pecahan Rp50.000 sebanyak 4.528 lembar senilai Rp226.400.000,-

c. Pecahan Rp20.000 sebanyak 106 lembar senilai Rp2.120.000,-

d. Pecahan Rp10.000 sebanyak 48 lembar senilai Rp480.000,-

e. Pecahan Rp5.000 sebanyak 8 lembar senilai Rp40.000,-

f. Pecahan Rp2.000 sebanyak 5 lembar senilai Rp10.000,-

Pemusnahan uang palsu tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan Bank Indonesia dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah serta mencegah peredaran uang palsu di wilayah Kota Surakarta.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: