BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Minta Maaf dan Diperiksa Polisi Pasca Viral Ancam Awak Media, Proses Hukum Berjalan!!

  Preman Berinisial KK 

 


  TANGERANG 17 Mei 2026. Koran Cirebon – Pasca videonya menyebar luas dan menjadi sorotan di puluhan media anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) serta ratusan media lainnya di seluruh tanah air, seorang pria berinisial Ken-Ken warga Sukadiri Tangerang yang sebelumnya dengan lantang membuat video ancaman kepada awak media, akhirnya angkat tangan dan membuat klarifikasi berisi permohonan maaf secara terbuka.

Perkembangan terbaru terlihat dari rekaman momen saat Ken-Ken keluar dari salah satu kantor kepolisian di wilayah hukum Tangerang usai menjalani pemeriksaan dan pemanggilan pihak berwenang. Saat hendak memasuki kendaraannya, para awak media yang bertugas meliput tak lagi segan, meluapkan kekesalan mereka dengan meneriakkan julukan "Bang Jago" kepada pria yang sebelumnya berlagak berani dan mengancam itu.

Merespons kejadian ini, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS, menyampaikan harapannya agar peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja. Ia menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki ketangguhan tinggi dan tidak bisa dikuasai, diintimidasi, apalagi diancam.

"Kami harap ini jadi contoh nyata: jiwa korps awak media, wartawan, dan jurnalis itu tinggi. Kami tidak bisa diintimidasi, diintervensi, apalagi diancam. Profesi kami dilindungi undang-undang selama menjalankan tugas jurnalistik di lapangan," tegas Asep NS.

Pihak GMOCT juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian yang bertindak sangat responsif, cepat memanggil, dan menindaklanjuti kegaduhan yang dibuat oleh sosok yang disebut sebagai "Preman Sok Jago" tersebut.

Menyikapi permohonan maaf yang disampaikan, pihak pers yang merasa terancam saat ini masih berbesar hati untuk memaafkan. Namun Proses Hukum Tetap Berjalan. 

GMOCT memberikan peringatan tegas. Jika hal serupa terulang kembali—baik oleh pihak lain—maka organisasi yang menaungi puluhan media ini tidak akan ragu lagi dan akan menempuh jalur hukum seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

"Kami berharap pihak Kepolisian tetap netral dan melakukan tugasnya dengan baik agar memberikan efek jera. Kebebasan dan keselamatan wartawan harus dijamin," pungkas pernyataan resmi GMOCT.

#noviralnojustice.

#premansokjago.

#stopintimidasiterhadapwartawan.

#gmoct.

#ppwi.

#pwi.

#pwri.

#polripresisi.


 (Firda Asih)



Banner

Post A Comment: