BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Tak Temukan Kesepakatan Dalam Mediasi,sidang Gugatan Pengrusakan Berlanjut


Koran Cirebon (Indramayu). Sidang mediasi perihal gugatan Para Petani Meminta hak atas Perusakan Lahan Perkebunan pada inside berdarah tempo lalu hari ini digelar,Selasa (24/05/2022) jam 10.30 wib di Pengadilan Negeri Indramayu.

Sidang mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Veni Wahyu Mustikarini, S.H., MKn selaku Hakim pada mediasi berlangsung dibantu Panitera Pengganti R. Alex Murtadin S.H.

Para Petani dengan ketiga Kepala Desa (Kades) di Indramayu dalam permasalahan pengrusakan tanaman di lahan tebu yang disengketakan sampai saat ini belum mencapai kesepakatan atau titik temu dalam sidang tersebut,dalam persidangan tersebut baik para penggugat(Para Petani) ataupun tergugat(3 kades dan 4 warga) hadir  didampingi oleh kuasa hukumnya.

Deden Muhamad Surya, selaku kuasa hukum para petani penggarap mengatakan,sampai saat ini dalam hasil mediasi belum mencapai titik temu, karena kedua belah pihak masih berpegang teguh pada pendirian masing-masing.

" Kami dari pihak Penggugat pada Intinya Meminta Ganti Rugi dengan apa yang para petani alami atas pengrusakan yang dilakukan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, namun dari pihak Penggugat Tidak Bersedia.Jadi dalam mediasi tersebut win solutionnya atau tidak ada Solusi" ujar Deden pada awak media.

Sementara itu,kuasa hukum tergugat Khalimi menegaskan,pihaknya memang menolak atas Tuntutan Ganti Rugi yang telah diajukan oleh penggugat melalui perwakilannya sekitar 5 miliar.

" Dalam persidangan tersebut tentu saja kami tidak bisa menerima intinya menolak,karena para tergugat ini tidak mempunyai hubungan hukum apapun dengan para penggugat.Terlebih secara Administratif Persidangan Hari Ini Belum Lengkap dari total 142 warga yang hadir baru 90 Warga saja, sedangkan Kami Tergugat Hadir Semua dalam persidangan" tegasnya.

Dalam persidangan tersebut tidak mendapatkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak, akhirnya sidang akan dilanjutkan dengan agenda gugatan pada hari Selasa,31 Mei 2022 jam 10.00 wib.pungkasnya.

(Aan)

Banner

Post A Comment: