BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Gaji Tujuh Guru Tunanetra di Kuningan Belum Dibayar: GMOCT Desak Klarifikasi Disdikbud

  Kuningan, Jawa Barat. Koran Cirebon. – Tujuh guru tunanetra yang bertugas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Kuningan diduga belum menerima gaji bulan Desember 2024.  

  Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, menyebutkan para guru yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan tersebut telah menyampaikan keluhan mereka.

  Adek Purnama, salah satu guru tunanetra, mewakili rekan-rekannya (Didin, Anang Sudinar, Jenny Sopiandi, Rastu Darmawan, Juliana, dan Sri Handriani) menyatakan secara tegas bahwa gaji bulan Desember 2024 hingga saat ini belum dibayarkan. 

   Ketidakjelasan pembayaran gaji ini menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan serius mengenai pengelolaan keuangan di Disdikbud Kabupaten Kuningan. Sorotan Publik terhadap Disdikbud Kuningan

  Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya yang terkait dengan kesejahteraan para pendidik.  

  Para guru tunanetra ini telah berdedikasi dalam mendidik anak berkebutuhan khusus, dan keterlambatan pembayaran gaji mereka merupakan bentuk ketidak adilan yang tidak dapat dibiarkan.

  GMOCT mendesak Disdikbud Kabupaten Kuningan untuk segera memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait permasalahan ini.  Publik menuntut transparansi penuh mengenai proses pencairan gaji THL dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan segera.  

  Keterlambatan pembayaran gaji bukan hanya masalah administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan para guru dan keluarga mereka.Harapan Penyelesaian yang Cepat dan Adil.

  Diharapkan Disdikbud Kabupaten Kuningan segera menyelesaikan pembayaran gaji para guru tunanetra tersebut.  Ketegasan dan tindakan nyata dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan hak-hak para pendidik terpenuhi dan mencegah kejadian serupa terulang dimasa mendatang. 

   Keadilan dan kepastian hukum bagi para guru yang telah berdedikasi menjadi hal yang sangat penting.

#No Viral No Justice.

#THL Kuningan.

#Pendidikan.

(Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: