BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kapolsek Palasah Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Sindanghaji

 


   Polres Majalengka, Polda Jabar. Koran Cirebon — Polsek Palasah Polres Majalengka Polda Jabar menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji perangkat Desa Sindanghaji yang dilaksanakan di Desa Sindanghaji, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Palasah, di antaranya Camat Palasah, Kapolsek Palasah AKP Yuda Irawan, S.H., Danramil 1711, Sekcam Palasah, Kepala Desa Sindanghaji, Ketua BPD, perangkat desa, serta tamu undangan lainnya.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Palasah AKP Yuda Irawan, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap jalannya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

“Pelantikan perangkat desa ini merupakan momentum penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap para perangkat desa yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” ujar AKP Yuda Irawan.

Selain itu, Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Desa Sindanghaji.

Kegiatan pelantikan berlangsung dengan khidmat dan lancar, serta diharapkan mampu memperkuat sinergitas antara pemerintah desa, TNI-Polri, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan serta pelayanan yang optimal di tingkat desa.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: